Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) pada PT Kereta Api Indonesia (Persero)

Ade-
Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) merupakan pekerjaan seorang profesional yang membutuhkan keahlian khusus dan kedisiplinan tinggi yang bertanggung jawab mengatur dan melakukan segala tindakan untuk menjamin keselamatan dan ketertiban berikut segala sesuatu yang berkaitan dengan urusan perjalanan kereta api dan urusan langsir dalam batas stasiunnya untuk wilayah pengaturan setempat atau beberapa stasiun untuk wilayah pengaturan daerah.
Menjalankan tugas sebagai PPKA bukanlah tugas yang bisa dilakukan oleh sembarang orang. Peran PPKA dalam lalu lintas kereta api merupakan peran yang sangat vital mengingat peran PPKA dalam urusan perjalanan kereta api ialah mengatur bagaimana kereta api agar tidak bertabrakan satu sama lain dan menghindari kecelakaan dalam perjalanan kereta api. Sebagai pegawai bidang operasi dan pemasaran, PPKA juga harus melayani dua bidang. Di bidang operasi, PPKA harus professional secara teknis dalam melayani perjalanan kereta api maupun urusan langsir. Sedangkan di bidang pemasaran, seorang PPKA juga harus bisa melayani pelanggan pengguna jasa kereta api (customer) di stasiun.
Beberapa Tugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) antara lain:
  1. Melayani Kereta Api Berangkat di stasiun awal
  2. Melayani Kereta Api langsung di stasiun
  3. Melayani Kereta Api datang di Stasiun
  4. Melayani Kereta Api berangkat di stasiun Antara
  5. Melayani Langsir
  6. Melaksanakan Uji coba pengereman dinamis
  7. Menjalankan kereta api sesuai dengan prosedur
  8. Serah terima dinasan
Persyaratan Menjadi Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) sebagai berikut :
Pendidikan
: SMA IPA/IPS atau SMK Teknik Otomotif/Mesin/Elektronika/Ketenagalistrikan
Nilai Kelulusan
: SLTA NEM/UAN rata-rata minimal 6 (Enam)
Pengalaman Kerja
: Fresh Graduate
Usia
: 18 s.d 25 Tahun untuk tingkat SLTA
Jenis Kelamin
: Pria
Tinggi Badan
: Minimal 165 cm
Persyaratan lain
: Hingga 30 Juli 2017

Komen dija, Mad.

0 Komentar