Ade-
Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA)
merupakan pekerjaan seorang profesional yang membutuhkan keahlian
khusus dan kedisiplinan tinggi yang bertanggung jawab mengatur dan
melakukan segala tindakan untuk menjamin keselamatan dan ketertiban
berikut segala sesuatu yang berkaitan dengan urusan perjalanan kereta
api dan urusan langsir dalam batas stasiunnya untuk wilayah pengaturan
setempat atau beberapa stasiun untuk wilayah pengaturan daerah.
Menjalankan
tugas sebagai PPKA bukanlah tugas yang bisa dilakukan oleh sembarang
orang. Peran PPKA dalam lalu lintas kereta api merupakan peran yang
sangat vital mengingat peran PPKA dalam urusan perjalanan kereta api
ialah mengatur bagaimana kereta api agar tidak bertabrakan satu sama
lain dan menghindari kecelakaan dalam perjalanan kereta api. Sebagai
pegawai bidang operasi dan pemasaran, PPKA juga harus melayani dua
bidang. Di bidang operasi, PPKA harus professional secara teknis dalam
melayani perjalanan kereta api maupun urusan langsir. Sedangkan di
bidang pemasaran, seorang PPKA juga harus bisa melayani pelanggan
pengguna jasa kereta api (customer) di stasiun.
Beberapa Tugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) antara lain:- Melayani Kereta Api Berangkat di stasiun awal
- Melayani Kereta Api langsung di stasiun
- Melayani Kereta Api datang di Stasiun
- Melayani Kereta Api berangkat di stasiun Antara
- Melayani Langsir
- Melaksanakan Uji coba pengereman dinamis
- Menjalankan kereta api sesuai dengan prosedur
- Serah terima dinasan
Persyaratan Menjadi Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) sebagai berikut : |
|
Pendidikan |
: SMA IPA/IPS atau SMK Teknik Otomotif/Mesin/Elektronika/Ketenagalistrikan |
Nilai Kelulusan |
: SLTA NEM/UAN rata-rata minimal 6 (Enam) |
Pengalaman Kerja |
: Fresh Graduate |
Usia |
: 18 s.d 25 Tahun untuk tingkat SLTA |
Jenis Kelamin |
: Pria |
Tinggi Badan |
: Minimal 165 cm |
Persyaratan lain |
: |
Komen dija, Mad.
0 Komentar